Ekosistem Ekonomi Kondusif 2023 Diciptakan, Motornya Pencabutan PPKM

Pencabutan PPKM

Asuransi Rama_Digital 2023

EKOSISTEM ekonomi yang kondusif sepanjang 2023 diciptakan oleh pemerintah. Sebab, pemerintah berusaha mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 5% sepanjang tahun ini. Hanya saja, tantangan berat menghadang. Sebab, kondisi ekonomi dunia justru dihadapkan pada resesi. Opsi penguatan potensi domestik pun ideal. Wajar jika akhirnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut pemerintah. Tujuannya, menghadirkan space besar pertumbuhan potensi ekonomi.

Pemerintah sebelumnya sudah melakukan kajian matang selama 10 bulan terakhir untuk memastikan kebijakan pencabutan PPKM tidak memberi impact atas lonjakan kasus Covid-19. PPKM resmi dicabut oleh Presiden Joko Widoro pada Jumat (30/12). Kebijakan ini sekaligus menganulir Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait Pelaksanaan PPKM. Dasar pencabutan regulasi ini adalah kurva Covid-19 yang melandai. Simulasinya 1,7 kasus warga terinfeksi dari 1 juta warga negara.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Posisi positivity rate mingguan juga berada pada grid 3,3%. Untuk bed occupancy rate mencapai 4,79% dengan laju angka kematian hanya 2,39%. Atas dasar itulah, pemerintah akhirnya mencabut kebijakan PPKM. Dengan pelonggaran kembali aktiviats masyarakat, diharapkan bisa memicu dan menggerakan roda ekonomi lebih besar lagi. Apalagi, pemerintah tetap menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% sepanjang tahun ini. Sebab, ekonomi justru memebrikan tantangan yang super berat.

Oleh banyak kalangan, ekonomi akan mengalami resesi pada 2023. Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada meski posisi PPKM sudah dicabut. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan. Tetap memakai masker terutama pada ruang publik dengan volume massa besar. Selalu mencuci tangan dengan sabun acapkali melakukan aktivitas atau selepas dari area publik dengan jumlah massa besar. Masyarakat juga dihimbau tetap mengikuti vaksinasi Covid-19.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Pencabutan PPKM membuka banyak peluang ekonomi yang menjanjikan, meski kewaspadaan tetap diapungkan masyarakat. Untuk menekan risiko atas aset, masyarakat bisa menggunakan fitur proteksi terbaik No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

Pencabutan PPKM

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)