Keajaiban Ekonomi Indonesia, Deflasi Muncul Pasca Kenaikan Harga BBM

Tren Baru Ekonomi Indonesia

EKONOMI Indonesia menghadirkan keajaibannya. Kondisi tersebut ditegaskan melalui anomali Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK mengalami perubahan tren pasca kenaikkan harga BBM. Kebijakan untuk menaikkan harga BBM justru memunculkan deflasi. Fenomena yang jarang terjadi. Meski deflasi muncul dengan beragam sisi positifnya, namun kewaspadaan wajib diberikan. Sebab, risiko selalu mengintip. Untuk mengendalikan risiko, maka diperlukan proteksi sebagai faktor pengalihnya.

Pada kondisi lazim, kenaikkan harga BBM selalu memicu inflasi. Namun, kondisi kini berbeda. Harga pangan tetap terkendali meski pemerintah menaikkan harga BBM pada awal September kemarin. IHK menunjukkan potret yang tidak biasa. Kenaikan harga BBM atas Pertalite dan Solar tidak memberikan tarikan negatif besar terhadap pasar. Padahal, rata-rata kenaikkan harga BBM Bersubsidi tersebut mencapai 31,4%. Kenaikkan harga BBM tersebut justru memunculkan deflasi.

No.1 The Most Trusted Insurance 2022

Adapun deflasi yang dibuat adalah sekitar 0,11% secara month to month (mtm). Secara tahunan justru melandai 5,71%. Kondisi tersebut ternyata tdak lepas dari relatif stabilnya harga pangan. IHK biasanya menjadi merah manakala pemerintah menaikkan harga BBM. Merunut catatan sejarahnya, inflasi akan terkoreksi naik saat harga BBM dinaikkan pada bulan tersebut. Dampak lanjutannya akan muncul pada bulan berikutnya. Sebagai contoh, pemerintah menaikkan harga BBM pada Mei 2008.

Besaran kenaikkan harga BBM mencapai 28%. Kondisi ini lalu memicu inflasi pada bulan tersebut 1,41% sepanjang Mei. Bulan berikutnya inflasi berada di level 2,46%. IHK akhirnya memotret tingkat inflasi hingga 11,06 secara tahunan berjalan pada 2008. Adapun untuk saat ini, status berbeda terbentuk karena ada deflasi pada kelompok bahan pangan. Pangan mengalami deflasi 1,49% (mtm) sepanjang Oktober 2022. Adapun angka deflasi pada September mencapai -0,68%. Hanya saja, sepanjang Oktober beberapa komoditi tetap mengalami inflasi sebut saja, beras, tahu, dan tempe.

Indonesia Golden Insurance Company Winner 2022

Memperhatikan dinamika perkembangannya, maka faktor risiko harus dikendalikan. Treatment-nya melalui proteksi No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama. Memiliki tagline Mudah, Cepat, danTerpercaya, Asuransi Rama sudah mengembangkan sistem pengurusan polis secara digital. Memanfaatkan teknologi sehingga semua dilakukan online. Hemat waktu dan pembiayaan. Berdiri sejak Agustus 1978, Asuransi Rama sudah menerbitkan 1,6 Juta polis.

Menggunakan E-Polis, rasio akurasi pencairan klaimnya sempurna 99,6%. Artinya, tidak ada status gagal bayar. No.1 The Most Trusted Insurance 2022 Asuransi Rama selama ini selalu memberikan pelayanan prima melalu beragam fitur terbaiknya. Sangat membantu masyarakat Indonesia dan menjadi solusi atas risiko yang muncul. Selain Harta Benda, fitur lengkap Asuransi Rama adalah Asuransi Kendaraan Bermotor, Rekayasa, Kecelakaan Diri, dan Tanggung Gugat. Ada juga fitur Asuransi Pengangkutan, Suretyship, hingga Asuransi Lainnya.

No.1 Indonesia Best Performing Award 2022

Memudahkan layanan bagi konsumen, sedikitnya 800 bengkel resmi pun disiapkan. Saat risiko muncul, masyarakat bisa mengakses bengkel terdekat dengan TKP (tempat kejadian perkara). Asuransi Rama juga dihadirkan melalui Kantor Cabang dan Kantor Pemasaran pada 13 kota di Indonesia. Untuk Kantor Cabang berada di Bandung dan Surabaya. Adapun Kantor Pemasaran Asuransi Rama berada di Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, lalu Medan, Pekanbaru, Palembang, Batam, dan Makassar.

Untuk informasi lebih detail bisa ditanyakan langsung kepada Asuransi Rama melalui nomor telepon (+62) 81929302456 atau (+6221) 50100947/946. Selain via telepon, bisa juga mengunjungi website https://ramains.com/ untuk melakukan chat dengan operator Asuransi Rama. Bisa juga datang langsung ke AXA TOWER 29th Floor, Suite #07, dengan alamat di Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Kuningan Jakarta Selatan, Jakarta. Namun, ingat, tetap patuhi protokol kesehatan agar ancaman kasus Covid-19 tidak membesar dan menyebar. (*)