Regulasi Mudik Lebaran Ganjil-Genap Diberlakukan, Pemudik Wajib Tahu dan Taat
REGULASIÂ Mudik Lebaran dengan skema ganjil-genap diberlakukan pemerintah tahun ini. Kebijakan ini bahkan diberlakukan satu arah dan contraflow. Implementasinya memanjang dari tol Karawang hingga memanjang ke Semarang. Implementasi kebijakan ini digulirkan pada H-4 dari Lebaran. Agar perjalanan mudik nyaman, maka sistem proteksi Asuransi Kendaraan Bermotor dari Asuransi Rama wajib diterapkan secara optimal.
Perubahan regulasi arus Mudik Lebaran tahun ini diberlakukan oleh pemerintah. Acuannya adalah payung hukum Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, sekaligus 05/PKS/Db/2023. Keputusan bersama tersebut mengatur pengaturan arus lalu lintas selama Mudik Lebaran tahun ini. Adapun formulasi yang diterapkannya adalah pemberlakuan ganjil-genap, sistem satu arah, dan contraflow.
Digulirkan untuk arus mudik dan balik, kebijakan tersebut diimplementasikan H-4 Lebaran tahun ini atau 18-21 April 2023. Untuk arus Mudik Lebaran, start kebijakan ini dimulai dari alur tol Kilometer 47 di Karawang Barat, Jawa Barat, hingga Kilometer 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Adapun jadwal detail kebijakan ganjil-genap Mudik Lebaran tahun ini adalah:
- 18 April 2023, pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.
- 19 April 2023, pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
- 20 April 2023, pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
- 21 April 2023, pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Lalu, bagaimana dengan regulasi Arus Balik Lebaran 2023? Arus balik akan terbagi dalam beberapa periode. Untuk periode pertama Arus Balik Lebaran digulirkan dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Karawang Barat. Adapun tata waktunya adalah 24 April 2023 mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB. Kebijakan ini juga berlaku 25 April 2023 mulai pukul 08.00 WIB hingga 26 April 2023 jam 08.00 WIB.
Adapun periode kedua Arus Balik Lebaran 2023 digulirkan mulai 29-30 April 2023 dengan start Gerbang Tol Kalikangkung hingga Karawang Barat. Untuk skema waktunya kurang lebih sama dengan periode pertama. Pada periode kedua Arus Balik Lebaran ini juga akan diperpanjang pada 1-2 Meri 2023 dengan mulai dan diakhiri pukul 08.00 WIB pada hari yang berbeda.
Kebijakan pengaturan arus Mudik-Balik Lebaran 2023 tersebut tentu wajib dipahami dan dijalankan oleh masyarakat. Tujuannya, agar proses mobilitas kendaraan lancar. Tidak terjadi kemacetan, apalagi hingga memanjang berkilo-kilo meter. Sebab, volume kendaraan Mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami kenaikkan. Mengacu informasi Jasa Marga, arus Mudik Lebaran akan melibatkan 138 Ribu kendaraan. Angka itu mengalami kenaikkan sekitar 2% dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, agar aktivitas Mudik-Balik Lebaran 2023 semakin aman dan nyaman, maka sistem proteksi Asuransi Kendaraan Bermotor dari Asuransi Rama wajib diterapkan secara maksimal. Sistem perlindungan atas risiko tersebut pun bisa diakses melalui polis Comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Comprehensive menjadi solusi atas risiko Partial Loss dan Total Loss. Bentuk risiko berupa kerusakan ringan hingga berat plus kehilangan unit karena tindak pencurian.
Adapun TLO menjadi jawaban atas pembiayaan besar di atas 75% dari harga unit yang dimunculkan risiko. Polis TLO tersebut juga menjadi solusi atas kehilangan unit karena aksi pencurian. Lebih lanjut, Asuransi Rama terus mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat. Sedikitnya 1,6 Juta polis asuransi sudah diterbitkan. Eksistensinya di daerah ditopang oleh 13 Jaringan Kantor pada beberapa kota besar.(*)